Monday, March 07, 2016

SKKNI Budidaya Mutiara

Sejak akhir tahun 2015 telah dilakukan serial kegiatan yang diinisiasi oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan Indonesia bekerjasama dengan Asosiasi Budidaya Mutiara Indonesia (ASBUMI). Serial kegiatan ini adalah untuk mendapatkan formulasi Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) bagi para calon praktisi atau pekerja di bidang budidaya mutiara. Dengan adanya standar ini maka pekerja di bidang ini setidaknya akan menguasai modul-modul kerja dalam SKKNI sebelum mengirimkan aplikasi mereka atau istilah kerennya memiliki kompetensi di bidang budidaya mutiara laut selatan. Standar ini juga berperan sebagai filter bagi ekspatriat (karena telah digaungkan MEA sejak awal Januari 2016) agar setidaknya memiliki kompetensi atau lulus dalam uji kompetensi ini sebelum bekerja di Indonesia. Dengan adanya SKKNI juga mengindikasikan bahwa budidaya mutiara laut selatan ternyata bisa dipelajari dan dikembangkan dan
bukan hanya  sebagai kegiatan usaha turun-temurun karena memiliki kiat sakti-nya tersendiri. Semoga mutiara Indonesia lebih berkualitas di masa depan

© 2016, N. Gustaf F. Mamangkey

Sekolah mutiara ke Jepang Inilah polemik permutiaraan Indonesia. Indonesia yang menghasilkan jenis mutiara kualitas wahid " South ...